BagikanDakwah – Sahabat dakwah, Memilih seseorang untuk
menjadi pendamping yang sesuai dengan kriteria pribadi masing-masing memang
tidak mudah. Banyak hal yang dipertimbangkan untuk menentukan siapa orang yang
tepat menemani sepanjang hidupnya kelak.
Namun Memang, memilih pasangan merupakan urusan
perasaan, sehingga ketika menemukan seseorang dirasa cocok, maka seseorang akan
mengabaikan hal-hal yang seharusnya menjadi kriteria wajib. Padahal kriteria
ini dapat menentukan baik tidaknya kelangsungan serta keharmonisan keluarga
kelak.
Agama Islam telah mengatur seluruh aspek kehidupan
termasuk urusan jodoh. Menurut hadist Nabi Muhammad SAW, setidaknya ada 4
kriteria ketika seseorang ingin mencari pendamping hidup. Apa saja kriteria
tersebut? Berikut ulasan selengkapnya
Dalam sebuah hadist Rasulullah SAW bersabda yang
artinya: “Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya,
kecantikannya dan karena agamanya. Maka menangkanlah wanita yang mempunyai
agama, engkau akan beruntung.” (HR Bukhari, Muslim, al-Nasa’i, Abu Dawud Ibn
Majah Ahmad ibn Hanbal, dan al-Darimi dalam kitabnya dari sahabat Abu Hurairah
ra)
Hadist ini mengisyaratkan bagaimana memilih jodoh yang
baik. Meski Nabi mendahulukan harta, nasab, dan
kecantikan namun junjungan alam ini dalam akhir hadistnya mengatakan
bahwa sebaiknya memenangkan mereka yang baik agamanya. Hal ini menandakan bahwa
sebenarnya agama merupakan kriteria
paling utama. Berikut penjelasan dari masing-masing kriteria tersebut.
No
1. Pilihlah Jodoh yang Baik Agamanya, Yakni Taat kepada Allah dan Rasul-Nya
Agama seharusnya dijadikan kriteria utama ketika
seseorang menentukan pasangan hidup. Jika tidak dapat mendapatkan tiga kriteria
lainnya yang sudah ditetapkan Nabi SAW diatas, minimal harus mendapat satu
kriteria ini. Orang yang baik agamanya pastinya memiliki tingkat ketaqwaan yang
tinggi. Sehingga akan membawa keluarga yang taat pada aturan Allah dan
Rasul-Nya.
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian ialah
yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)
Dengan penuh ketaqwaan maka si calon jodoh ini akan
menjaga diri dari adzab Allah dengan
menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Untuk itu, carilah jodoh
yang taat kepada aturan agama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam juga
bersabda:
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian
ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi
fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata
dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi)
“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat
kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)
No
2. Enak Dipandang Karena Kecantikan atau Ketampanannya
Tidak dapat dipungkiri jika faktor fisik juga menjadi
salah satu kriteria ketika memilih pasangan. Hal ini juga diperbolehkan oleh
Rasulullah SAW karena menjadi salah satu faktor penunjang kehidupan keluarga.
Hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan
ketentraman dalam hati.
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia
menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram
denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)
Rasulullah SAW dalam sebuah hadistnya juga menyebutkan
tentang kriteria ini.
“Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu
Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih)
Itulah mengapa dalam taaruf pun Islam menetapkan agar
keduanya saling melihat ketika hendak dilamar.
Sehingga baik laki-laki maupun perempuan dapat mempertimbangkan wanita
yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik.
“Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata,
“Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada
mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)
No
3. Nasabnya atau Silsilah Keturunannya
Seorang dan wanita juga dianjurkan untuk meminang atau
menerima pinangan dengan terlebih dahulu mengetahui tentang nasabnya (silsilah
keturunannya). Pasalnya keluarga berperan besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak
dan keimanan seseorang. Jika keluarganya baik, maka dapat dipastikan
anak-anaknya juga seseorang yang baik.
Alasan kedua, di masyarakat kita yang masih awam
terdapat permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina. Mereka
menganggap bahwa jika dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka
selesailah permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam,
anak yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki
pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya. Berdasarkan hadits,
“Anak yang lahir ialah milik pemilik kasur (suami) dan
pezinanya dihukum.” (HR. Bukhari)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadist lainnya hanya menetapkan anak
tersebut di-nasab-kan kepada orang yang berstatus suami dari si wanita.
Me-nasab-kan anak zina tersebut kepada lelaki pezina menyelisihi tuntutan
hadits ini.
Pasalnya Konsekuensinya, anak yang lahir dari hasil
zina, apabila ia perempuan maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali
dalam pernikahannya. Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah, jika
pernikahan tidak sah lalu berhubungan in-tim, maka sama dengan perzinaan. Inilah yang membuat seorang lelaki ketika
meminang calon istrinya perlu mengetahui nasab tersebut.
No
4. Setara Hartanya
Rasulullah juga menganjurkan agar memilih pasangan
hidup yang setara dalam agama dan status sosialnya. Tidak dipungkiri banyak
pernikahan yang tidak langgeng karena perbedaan ini. Salah satu hikmah dari
anjuran ini ialah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi
faktor kelanggengan rumah tangga.
Pada zaman Nabi hal ini pernah terjadi, dimana Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu dari
kalangan biasa dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. wanita terpandang dan cantik. Hasilnya pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama.
Namun dari keempat kriteria ini faktor agama lah yang seharusnya di dahulukan.
Wallahu a'lam
Semoga yg membaca tulisan ini mendapatkan Jodoh yg
sholeh dan lelaki pula mendapatkan Jodoh yg sholehah pula yg di Ridhoi ALLAH
Subhanahu Wa Ta'ala.
Aamiin
ya Rabbal 'Aalamiin
Sumber :
infoyunik.com