Bagikandakwah - Sahabat dakwah Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kepada Allah Swt yang telah mempertemukan kita semua dengan bulan ramadhan, semoga kita semua dalam menjalankan ibadah puasa selalu diberikan kesehatan dan kelancara oleh Allah Swt. Banyak pertanyaan mengenai jumlah puasa ramadhan, mungkinkah puasa Ramadhan dilakukan 31 hari? Padahal bulan hijriyah hanya 29 atau 30 hari.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ
“Sesungguhnya bulan hijriyah antara 29 atau 30 hari. Janganlah berpuasa sampai melihat hilal (bulan tsabit). Juga janganlah berhari raya sampai melihat hilal pula. Jika hilal tidak terlihat, maka genapkanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Muslim, no. 1080)
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah -dahulu menjabat sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia- ditanya:
Wahai Syaikh, apa hukum seseorang yang di awal bulan Ramadhan berpuasa di Saudi Arabia. Kemudian ia bersafar ke negeri lain yang telat dalam menjalankan ibadah puasa. Apakah boleh berpuasa nantinya hingga 31 hari?
Syaikh rahimahullah menjawab:
Hendaknya ia memulai berpuasa dengan Saudi Arabia dan berhari raya dengan negeri yang ia datangi walau nantinya lebih dari 30 hari. Hukum ia berhari raya ialah sesuai dengan negeri yang ia datangi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Puasa adalah bersama dengan mayoritas manusia di tempat kalian berpuasa (mengikuti pemerintah, pen.). Berhari raya adalah bersama mayoritas manusia di tempat kalian berhari raya (mengikuti pemerintah, pen.). Merayakan Idul Adha juga bersama dengan mayoritas manusia beridul Adha (mengikuti pemerintah, pen.).”[1]
Maka bagi orang tersebut hendaklah ia berpuasa serta berhari raya dengan orang yang ada di negerinya.
Namun bila puasa yang dilakukan tidak sampai 29 hari, maka ia tetap berhari raya bersama dengan negeri yang ia datangi. Sedangkan kekurangan satu hari, nantinya ia qadha’ (selepas Ramadhan, pen.). Sebab bulan Hijriyah tak mungkin kurang dari 29 hari. Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik.
Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua.Sebarkan apabila dipandanghal ini sangat perlu.
Sumber:rumaysho,com