Meski Istri Bekerja, Suami Harus Tetap Menafkahi

Bagikandakwah - Keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah adalah dambaan setiap pasangan yang memutuskan untuk menikah.

Tapi sayangnya hal itu tidak bisa dicapai begitu saja, karena sepasang suami istri harus tau dan menjalankan kewajiban dan memenuhi hak satu sa kewajiban istri yang terjabar dengan baik.
Sedangkan amat jarang kita mendengar kewajiban suami yang tak kalah penting pada istrinya. Salah satu kewajiban suami adalah memberi nafkah kepada istrinya.
Allah telah menetapkan peran khas manusia sesuai dengan kodrat masing-masing.
Salah satu ketetapan Allah tentang peran laki-laki dalam keluarga adalah sebagai qawwam dan pencari nafkah, sebagaimana terdapat dalam firman Allah dalam QS An Nisaa’ ayat 34:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”
Tidak wajib bagi seorang perempuan untuk menafkahi keluarganya meskipun sudah menjadi istri dan ibu. Karena memberi nafkah untuk istri dan anaknya adalah kewajiban mutlak laki-laki sebagai suaminya.
Satu kesalahan ketika suami beranggapan bahwa nafkah keluarga adalah tanggung jawab berdua, suami dan istri, bahkan memaksa istri untuk bekerja dan ikut menanggung kewajiban menafkahi keluarga.
Karena itu wajib bagi suami meluruskan pemahamannya akan konsep nafkah sesuai dengan aturan Islam.
Meskipun Islam membolehkan seorang perempuan bekerja, namun Islam tidak pernah meletakkan kewajiban mencari nafkah pada perempuan.
Demikian juga, meskipun pada saat ini ada banyak pihak yang mendorong perempuan untuk bekerja, baik atas nama emansipasi, ataupun pemberdayaan ekonomi perempuan demi meningkatkan kesejahteraan keluarga, Islam tidak mewajibkan perempuan untuk mencari nafkah dan tetap meletakkan kewajiban itu pada pundak laki-laki.
Seorang muslim tidak boleh menjadikan fakta yang terjadi di tengah-tengah kaum muslim saat ini sebagai sumber hukum, dan harus tetap kembali berpegang pada aturan Islam yang ditetapkan Allah.
Suami juga perlu tahu bahwa seorang istri shalihah tidak akan pernah pelit apalagi berat untuk membelanjakan hartanya untuk kepentingan keluarga.
Istri shalehah tidak akan pernah tinggal diam melihat kesulitan yang dialami suaminya termasuk didalam keuangan. Tanpa diminta pun ia akan senantiasa dengan sukarela menggunakan hartanya untuk menambah nafkah keluarga.
Perbuatan ini adalah perbuatan terpuji dan Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi wassalam menyatakan bahwa hal tersebut. sebagai sedekah seorang istri. Pujian Rasulullah ini, makin meringankan langkah istri untuk menggunakan harta yang ia miliki.
Wahai para suami, uruskan pemahamanmu bahwa nafkah keluargamu adalah tanggung jawabmu.
Jadilah lelaki bertanggungjawab mengemban amanah Allah. Jadilah laki-laki kuat sebab segala beban kelaurgamu ada di pundakmu.
Ingatlah bahwa Allah akan meminta pertanggungjawabanmu kelak atas tugasmu sebagai qawwam. Yakinlah bahwa istirmu shalihah dan ia akan senantiasa mendampingimu, akan senantiasa bersyukur atas pemberianmu, karena ia yakin, rezeki adalah ketetapan Allah.
Selama para suami senantiasa berusaha tanpa lelah, untuk mencari rezeki yang halal, berapa pun yang didapat, istri akan senantiasa mensyukuri, karena tertanam dalam hatinya, rezeki halal buah kerja keras suami akan membawa keberkahan dalam kehidupan keluarga, dunia dan akherat.
Jangan bebani istrimu dengan kewajiban yang Allah tidak mewajibkannya.
Ingatlah, Allah telah memuliakan istrimu untuk mengurus rumahtanggamu, mendidik anak-anakmu dan menjaga hartamu bukan kau jadikan tulang punggung keluargamu. 
Wahai para suami, bersyukurlah istrimu bekerja karena ia membantumu dalam keuangan keluarga, tapi ingatlah bahwa kamu juga masih wajib menafkahinya.
sumber : ummi-online.com
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Meski Istri Bekerja, Suami Harus Tetap Menafkahi