Bagikandakwah – sahabat dakwah. Sebagaimana dalam Islam telah
mengajarkan kepada kaum hawa tentang sifat-sifat yang layak dipertimbangkan
dalam menerima calon suami, Islam juga mengajari kaum adam tentang sifat-sifat
yang layak dipertimbangkan dalam memilih seorang calon istri.
Sebagian orang kadang lebih mementingkan kecantikan daripada
pertimbangan-pertimbangan lain. Ada pula yang lebih mendahulukan kekayaan dan
hartanya daripada kecantikannya. Dan sebagian lagi ada yang lebih mengutamakan
wanita berpangkat dan bernasab, tanpa memperdulikan ahlak dan kecantikan.
Proses seleksi calon pasangan hidup sedikitnya dapat
dilakukan dengan penekanan kriteria kecantikan, kekayaan atau status sosial.
Dari seluruh kriteria tersebut, perilaku dan kepribadian keagaman merupakan kriteria yang juga patut dipertimbangkan.
Bahkan, kriteria terakhir inilah yang mendapatkan anjuran lebih dalam Islam.
Mengenai hal ini nabi bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا ، وَلِحَسَبِهَا ، وَلِجَمَالِهَا ، وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu dinikahi karena
empat hal: (1) hartanya, (2) nasabnya, (3) kecantikannya, dan (4) karena
agamanya, maka pilihlah wanita yang baik agamanya, niscaya kamu akan
beruntung.” (HR. Imam Bukhari Muslim)
Dalam mencari calon pasangan hidup seseorang dituntut untuk
selektif sebelum menetapkan pilihan. Tidak sekadar berkonsentrasi pada
penampilan fisik saja, baik dalam arti struktur biologis maupun dalam arti
akumulasi materi yang dimiliki.
Penilaian tersebut hanya merupakan kriteria semu yang tidak
menjamin kebahagiaan dalam mengarungi rumah tangga.
Imam An-Nawawi mengutip perkataan Al-Ghazali dalam salah
satu karynya, bahwa seseorang tidak dilarang memilih calon pasangannya
dikarenakan cantik, tampan dan bahkan hartawan.
Tapi pertanyaan yang sangat eksistensial selanjutnya adalah
“apakah agama dan kepribadiaan yang ia punya
juga cantik sebagaimana fisiknya?”
Dengan demikian, maka kriteria fisik pada dasarnya tidak
menjadi soal. Sebab kecantikan dan kedudukan merupakan kriteria pendukung dalam
menjalani bahtera kehidupan. Bahkan dalam hadis dinyatakan:
مَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً لِعِزِّهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إلَّا ذُلًّا ، وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِمَالِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إلَّا فَقْرًا ، وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِحَسَبِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إلَّا دَنَاءَةً وَمَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً لَمْ يُرِدْ بِهَا إلَّا أَنْ يَغُضَّ بَصَرَهُ وَيُحْصِنَ فَرْجَهُ أَوْ يَصِلَ رَحِمَهُ بَارَكَ اللَّهُ لَهُ فِيهَا وَبَارَكَ لَهَا فِيهِ
Artinya: “Barangsiapa menikahi wanita karena kemuliaannya
maka Allah takkan menambahkan padanya melainkan Kehinaan, dan barang siapa
menikahi wanita karena hartanya, maka Allah tidak akan menambahkan padanya
melainkan kefakiran, dan barang siapa menikahi wanita karena keturunannya, maka
Allah tidak akan menambahka padanya, melainkan kenistaan, dan barang siapa menikahi
wanita melainkan agar pandangan dan kema*luannya terjaga, atau agar ia dapat
menyatukan tali silaturrahni, maka Allah akan memberkahi dirinya dan wanita
yang dinikahinya.” (HR. Ibnu Najjar)
Islam telah menetapkan kriteria wanita-wanita yang ideal
agar dipilih sebagai pasangan hidup. Jika kriteria itu betul-betul diperhatikan
kelak (setelah mengarungi berumah tangga) akan mendatangkan ketenangan dan
kebahagiaan.
1. Wanita yang Taat Beragama
Bagi seorang lelaki, dalam memilih calon pasangan hidup,
hendaknya memilih wanita yang taat beragama. Wanita yang mampu mengaplikasikan
nilai-nilai dan pesan-pesan Islam kedalam kehidupan sehari-hari.
Istilah bagi wanita dengan kriteria tersebut populer disebut
dengan wanita salehah. Kriteria inilah yang sangat ditekankan oleh rasulullah
saw. Beliau bersabda:
أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزْهُ الْمَرْءُ ؟ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ .
Artinya: “Maukah aku beritahukan kamu sebaik-baik simpanan
seseorang? Yaitu istri yang salehahh. Istri yang bila suaminya melihatnya, maka
istrinya akan membuatnya senang. Bila memerintahnya, maka istrinya akan
menaatinya dan bila dia pergi maka istrinya akan menjaga kehormatannya.” (HR.
Imam Abu Daud, Hakim dan Baihaqi)
Dalam pandangan Islam, kriteria sejati dan ideal yang harus
diprioritaskan ialah wanita yang taat beragama. Apalah guna paras cantik, tubuh
indah, dan harta benda yang melimpah, jika rumah tangga yang diarunginya tidak
bahagia.
2. Berasal Dari Keluarga yang Baik
Selain memperhatikan calon pasangan dari segi agamanya,
seseorang juga dituntut agar tidak meninggalkan kriteria asal keluarga atau
keturunan.
Urgensi kriteria ini disebabkan karena garis keturunan
sangatlah berpengaruh terhadap karakter seseorang. Faktor keturunan merupakan
bagian dari rumus membaca kepribadian seseorang.
Bahkan sebagian ulama menegaskan, bahwa menikahi wanita hasil perbuatan zina, wanita dari orang tua
yang fasik, dan wanita yang tidak diketahui garis keturunannya adalah makruh.
Ini disebabkan karena mereka cenderung melakukan hal-hal yang biasa dilakukan
orang tuanya.
Maka dari itu, Islam menyarankan agar memilih wanita yang
berasal dari keluarga yang jelas, baik-baik, dari kalangan ulama atau keluarga
yang taat baragama.
Dengan harapan wanita yang dinikahinya adalah wanita
baik-baik dan taat beragama pula. Dan ini selaras dengan apa yang dianjurkan
oleh Nabi Muhammad saw. Beliau bersabda:
إيَّاكُمْ وخَضْرَاءَ الدِّمَنِ اَيِ المَرْأةُ الحَسْنَاءُ فِي المَنْبَتِ السُّوءِ
“Jauhilah olehmu Khadrou’ud
Diman, yakni wanita cantik yang hidup di lahan buruk.” (HR. Daruquthni dan
Dailami)
Tinjauan dari Psikologis pun, menyatakan bahwa kepribadian
seorang anak tidak akan jauh dari
kepribadian orang tuanya. De factonya (secara fakta), memang kebanyakan anak
yang baik berasal dari keluarga yang baik.
Dan anak yang buruk berasal dari keluarga yang buruk. Namun
tidak menutup kemungkinan orang tua yang berwatak buruk melahirkan anak yang
baik dan begitu juga sebaliknya. Karena faktor hereditas adalah faktor dan
variabel yang bersifat dominan yang akan menyisakan kemungkinan faktor lain.
Seseorang menyatakan:
إِذَا طَابَ أَصْلُ الْمَرْءِ طاَبَتْ فُرُوْعُهُ وَمِنْ عَجَبٍ جاَدَتْ يَدُ الشَّوْكِ بِالْوَرَدِ وَقَدْ يَخْبُثُ الْمَرْءُ الَّذِيْ طَابَ أَصْلُهُ لِيَظْهَرَ سِرُّ اللهِ باِلْعَكْسِ وَالطَّرْدِ
“Jika para pendahulunya adalah
orang baik, maka keturunanya pun akan baik. Sungguh menakjubkan jika sekuntum
mawar tumbuh ditengah pohon-pohon yang berduri. Namun terkadang juga ditemukan
keturunan yang buruk berasal dari para orang-orang tua yang baik, sebagai bukti
bahwa Allah Maha Kuasa atas kehendak-Nya”
3. Mengutamakan
Keluarga Jauh
Selain yang dinikahi berasal dari keturunan yang baik.
Seseorang dianjurkan Dalam mencari calon pasangan hidupnya, agar menikahi
wanita yang mempunyai hubungan keluarga.
Namun yang dimaksud di sini bukanlah keluarga dekat seperti
saudara sepupu, melainkan keluarga yang
garis keturunanya sudah jauh (selain saudara sepupu).
Dalam sebuah hadis,
nabi menjelaskan bahwa anak yang dilahirkan dari seorang yang
menikahi keluarga dekat akan lemah:
لا تَنْكِحُوا القَرابَةَ القَرِيبَة فإِنَّ الوَلَد يُخْلَقُ ضَاوِيّاً
“Janganlah kalian menikah dengan
keluarga dekat, sebab anak-anaknya akan terlahir lemah” (HR. Ibnu Hibban)
Berkaitan dengan hadis tersebut, Imam Syafi’i ikut memberi
alasan, bahwa hal itu menurut beliau dikarenakan disaat menumpahkan hasrat
biologisnya ia kurang bergairah.
Ketidak gairahan tersebut dipicu oleh adanya rasa malu dan
canggung pada saat bersetubuh dikarenakan lawan mainnya adalah wanita yang
masih mempunyai hubungan kekeluargaan.
Selain itu secara psikis seseorang lebih suka (bergairah)
kepada hal-hal yang baru. Dampak dari lemahnya gairah tersebut berakibat pada
anak yang akan dilahirkan.
Disamping itu, tinjauan sosial juga patut dijadikan pertimbangan menikahi
saudara dekat (sepupu). Sebab tujuan menikah ialah untuk menyatukan keluarga
yang jauh agar lebih dekat. Tujuan tersebut tidak akan menemukan dinamika jika
yang dinikahi adalah orang yang memang secara garis keluarga sudah dekat.
Masih tentang tujuan nikah untuk mendekatkan keluarga yang
jauh, akan menjadi sia-sia juga jika yang dinikahi adalah wanita yang sama
sekali tidak mempunyai hubungan keluarga.
Sebab memang tidak ada tuntutan untuk menyatukanya. Namun,
menikahi wanita yang tidak mempunyai hubungan keluarga, lebih baik dan lebih dianjurkan
daripada menikahi keluarga dekat.
Masih Perawan
Banyak keutamaan yang dimiliki wanita yang masih perawan
dari pada wanita janda. Diantara keutamaan tersebut adalah rasa cintanya yang
tulus dan sepenuh hati untuk orang yang pertama akan selalu ada untuk orang
yang pertama kali mengisi hatinya dan tidak akan mudah membanding-bandingkan
dengan orang lain.
Dalam sebuah syair dikatakan:
نَقِّلْ فُؤَادَكَ حَيْثُ شِئْتَ مِنَ الهَوَى… ماَالحُبُّ اِلاَّ لِلْحَبِيْبِ الأَوَّلِ كَمْ مَنْزِلٍ فىِ الاَرْضِ يَأْلِفُهُ الفَتى… وَحَنِيْنُهُ اَبَدًا فىِ اَوَّلِ مَنْزِلِ
“Pindahkanlah hatimu kepada
siapa saja yang engkau suka, Sebab tidak ada cinta kecuali cinta yang pertama”
Berapa banyak tempat yang disinggahi oleh seorang pemuda dan kerinduannya
selalu kepada tempat yang pertama kali
yang ia singgahi.” Maka tidak salah jika rasulullah menekankan agar menikahi
wanita yang masih perawan. sebagaimana sabdanya:
تَزَوَّجُوا الأَبْكَارَ، فَإِنَّهُنَّ أَعذَبُ أَفْوَاهًا، وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا، وَأَرْضَى بِالْيَسِيرِ.
“Menikahlah dengan seorang
wanita yang masih perawan, sebab ia
lebih lembut mulutnya, lebih lengkap rahimnya, dan lebih menerima
keadaan” (HR Ibnu Majah dan Imam Baihaqi)
5. Berparas Cantik dan Berakhlak Baik
Ditegaskan oleh Imam Ghazali dalam kitab ihya’ bahwa memilih
calon pasangan yang berparas cantik juga
diperlukan. Kecantikan terkadang menjadi penyebab timbulnya rasa cinta.
Islam hanya melarang seseorang mencari pasangan hidup hanya
lebih mementingkan paras dan struktur biologis saja tanpa memerhatikan ahlak
dan perilakunya.
Sebab paras yang cantik sifatnya hanya nisbi atau sementara,
yang tak perlu terlalu diprioritaskan.
Bahkan ada sebagian yang mengatakan, bahwa menikahi wanita yang sangat
cantik dihukumi makruh, karena wanita yang terlalu cantik cenderung melakukan
perselingkuhan dan mendatangkan fitnah.
6. Wanita yang Subur dan Penyayang
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, bahwa diantara
tujuan pernikahan ialah agar memperoleh keturunan. Tujuan tersebut tidak akan
tercapai jika wanita yang dinikahi adalah wanita yang tidak subur atau mandul.
Nabi sangat bangga dengan seseorang yang mempunyai banyak
keturunan, karena hal itu akan dapat memperbanyak generasi umat Islam.
Kebanggan tersebut disampaikan oleh nabi dengan lugas dalam sabdanya:
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Nikahilah wanita yang subur dan
dan penyayang, maka sesungguhnya aku akan berbangga-bangga dengan kalian
didepan para Nabi di hari Kiamat kelak.” (HR Ahmad dan Ibnu Hibbban)
Dan dari beberapa kriteria yang sudah disebutkan di atas
hanya satu yang paling ideal dalam pandangan Islam. Kriteria yang lebih
diunggulkan diantara kriteria-kriteria yang lain, yaitu wanita yang taat beragama.
Kriteria yang lain hanyalah kriteria pendukung sehingga jika
diharuskan memilih diantara dua wanita, yang satu taat beragama dan satu hanya
berparas cantik dan tidak taat beragama, maka Islam menganjurkan agar memilih
yang pertama.
Sahabat dakwah, Namun
alangkah baiknya apabila semua kriteria
yang sudah disebutkan sama-sama diperoleh dan hal itu bukan sesuatu yang tidak
mungkin. Semoga Allah perkenankan bagi sodara/i, segera bertemu dgn jodoh yang
sholeh sholehah.. Aamiin..
Sumber: ngajionline.net