Bila Mencari Pendamping Hidup, Wanita-wanita Seperti Inilah yang Hendaknya Dicari

Bagikandakwah – sahabat dakwah. Sebagaimana dalam Islam telah mengajarkan kepada kaum hawa tentang sifat-sifat yang layak dipertimbangkan dalam menerima calon suami, Islam juga mengajari kaum adam tentang sifat-sifat yang layak dipertimbangkan dalam memilih seorang calon istri.



Sebagian orang kadang lebih mementingkan kecantikan daripada pertimbangan-pertimbangan lain. Ada pula yang lebih mendahulukan kekayaan dan hartanya daripada kecantikannya. Dan sebagian lagi ada yang lebih mengutamakan wanita berpangkat dan bernasab, tanpa memperdulikan ahlak dan kecantikan.

Proses seleksi calon pasangan hidup sedikitnya dapat dilakukan dengan penekanan kriteria kecantikan, kekayaan atau status sosial. Dari seluruh kriteria tersebut, perilaku dan kepribadian keagaman  merupakan kriteria yang juga patut dipertimbangkan. Bahkan, kriteria terakhir inilah yang mendapatkan anjuran lebih dalam Islam. Mengenai hal ini nabi bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا ، وَلِحَسَبِهَا ، وَلِجَمَالِهَا ، وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Wanita itu dinikahi karena empat hal: (1) hartanya, (2) nasabnya, (3) kecantikannya, dan (4) karena agamanya, maka pilihlah wanita yang baik agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Imam Bukhari Muslim)

Dalam mencari calon pasangan hidup seseorang dituntut untuk selektif sebelum menetapkan pilihan. Tidak sekadar berkonsentrasi pada penampilan fisik saja, baik dalam arti struktur biologis maupun dalam arti akumulasi materi yang dimiliki.

Penilaian tersebut hanya merupakan kriteria semu yang tidak menjamin kebahagiaan dalam mengarungi rumah tangga.

Imam An-Nawawi mengutip perkataan Al-Ghazali dalam salah satu karynya, bahwa seseorang tidak dilarang memilih calon pasangannya dikarenakan cantik, tampan dan bahkan hartawan.

Tapi pertanyaan yang sangat eksistensial selanjutnya adalah “apakah agama dan kepribadiaan yang ia punya  juga cantik sebagaimana fisiknya?”

Dengan demikian, maka kriteria fisik pada dasarnya tidak menjadi soal. Sebab kecantikan dan kedudukan merupakan kriteria pendukung dalam menjalani bahtera kehidupan. Bahkan dalam hadis dinyatakan:

مَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً لِعِزِّهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إلَّا ذُلًّا ، وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِمَالِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إلَّا فَقْرًا ، وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِحَسَبِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إلَّا دَنَاءَةً وَمَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً لَمْ يُرِدْ بِهَا إلَّا أَنْ يَغُضَّ بَصَرَهُ وَيُحْصِنَ فَرْجَهُ أَوْ يَصِلَ رَحِمَهُ بَارَكَ اللَّهُ لَهُ فِيهَا وَبَارَكَ لَهَا فِيهِ

Artinya: “Barangsiapa menikahi wanita karena kemuliaannya maka Allah takkan menambahkan padanya melainkan Kehinaan, dan barang siapa menikahi wanita karena hartanya, maka Allah tidak akan menambahkan padanya melainkan kefakiran, dan barang siapa menikahi wanita karena keturunannya, maka Allah tidak akan menambahka padanya, melainkan kenistaan, dan barang siapa menikahi wanita melainkan agar pandangan dan kema*luannya terjaga, atau agar ia dapat menyatukan tali silaturrahni, maka Allah akan memberkahi dirinya dan wanita yang dinikahinya.” (HR. Ibnu Najjar)

Islam telah menetapkan kriteria wanita-wanita yang ideal agar dipilih sebagai pasangan hidup. Jika kriteria itu betul-betul diperhatikan kelak (setelah mengarungi berumah tangga) akan mendatangkan ketenangan dan kebahagiaan.

1. Wanita yang Taat Beragama

Bagi seorang lelaki, dalam memilih calon pasangan hidup, hendaknya memilih wanita yang taat beragama. Wanita yang mampu mengaplikasikan nilai-nilai dan pesan-pesan Islam kedalam kehidupan sehari-hari.



Istilah bagi wanita dengan kriteria tersebut populer disebut dengan wanita salehah. Kriteria inilah yang sangat ditekankan oleh rasulullah saw. Beliau bersabda:

أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزْهُ الْمَرْءُ ؟ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ .

Artinya: “Maukah aku beritahukan kamu sebaik-baik simpanan seseorang? Yaitu istri yang salehahh. Istri yang bila suaminya melihatnya, maka istrinya akan membuatnya senang. Bila memerintahnya, maka istrinya akan menaatinya dan bila dia pergi maka istrinya akan menjaga kehormatannya.” (HR. Imam Abu Daud, Hakim dan Baihaqi)

Dalam pandangan Islam, kriteria sejati dan ideal yang harus diprioritaskan ialah wanita yang taat beragama. Apalah guna paras cantik, tubuh indah, dan harta benda yang melimpah, jika rumah tangga yang diarunginya tidak bahagia.

2. Berasal Dari Keluarga yang Baik
Selain memperhatikan calon pasangan dari segi agamanya, seseorang juga dituntut agar tidak meninggalkan kriteria asal keluarga atau keturunan.

Urgensi kriteria ini disebabkan karena garis keturunan sangatlah berpengaruh terhadap karakter seseorang. Faktor keturunan merupakan bagian dari rumus membaca kepribadian seseorang.

Bahkan sebagian ulama menegaskan, bahwa menikahi wanita  hasil perbuatan zina, wanita dari orang tua yang fasik, dan wanita yang tidak diketahui garis keturunannya adalah makruh. Ini disebabkan karena mereka cenderung melakukan hal-hal yang biasa dilakukan orang tuanya.

Maka dari itu, Islam menyarankan agar memilih wanita yang berasal dari keluarga yang jelas, baik-baik, dari kalangan ulama atau keluarga yang taat baragama.

Dengan harapan wanita yang dinikahinya adalah wanita baik-baik dan taat beragama pula. Dan ini selaras dengan apa yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw. Beliau bersabda:

إيَّاكُمْ وخَضْرَاءَ الدِّمَنِ اَيِ المَرْأةُ الحَسْنَاءُ فِي المَنْبَتِ السُّوءِ

Jauhilah olehmu Khadrou’ud Diman, yakni wanita cantik yang hidup di lahan buruk.” (HR. Daruquthni dan Dailami)

Tinjauan dari Psikologis pun, menyatakan bahwa kepribadian seorang anak tidak akan  jauh dari kepribadian orang tuanya. De factonya (secara fakta), memang kebanyakan anak yang baik berasal dari keluarga yang baik.

Dan anak yang buruk berasal dari keluarga yang buruk. Namun tidak menutup kemungkinan orang tua yang berwatak buruk melahirkan anak yang baik dan begitu juga sebaliknya. Karena faktor hereditas adalah faktor dan variabel yang bersifat dominan yang akan menyisakan kemungkinan faktor lain. Seseorang menyatakan:

إِذَا طَابَ أَصْلُ الْمَرْءِ طاَبَتْ فُرُوْعُهُ وَمِنْ عَجَبٍ جاَدَتْ يَدُ الشَّوْكِ بِالْوَرَدِ وَقَدْ يَخْبُثُ الْمَرْءُ الَّذِيْ طَابَ أَصْلُهُ لِيَظْهَرَ سِرُّ اللهِ باِلْعَكْسِ وَالطَّرْدِ

Jika para pendahulunya adalah orang baik, maka keturunanya pun akan baik. Sungguh menakjubkan jika sekuntum mawar tumbuh ditengah pohon-pohon yang berduri. Namun terkadang juga ditemukan keturunan yang buruk berasal dari para orang-orang tua yang baik, sebagai bukti bahwa Allah Maha Kuasa atas kehendak-Nya”

3. Mengutamakan  Keluarga Jauh

Selain yang dinikahi berasal dari keturunan yang baik. Seseorang dianjurkan Dalam mencari calon pasangan hidupnya, agar menikahi wanita yang mempunyai hubungan keluarga.

Namun yang dimaksud di sini bukanlah keluarga dekat seperti saudara sepupu,  melainkan keluarga yang garis keturunanya sudah jauh (selain saudara sepupu).

Dalam sebuah hadis,  nabi menjelaskan bahwa anak yang dilahirkan dari seorang yang menikahi  keluarga dekat akan lemah:

لا تَنْكِحُوا القَرابَةَ القَرِيبَة فإِنَّ الوَلَد يُخْلَقُ ضَاوِيّاً

Janganlah kalian menikah dengan keluarga dekat, sebab anak-anaknya akan terlahir lemah” (HR. Ibnu Hibban)

Berkaitan dengan hadis tersebut, Imam Syafi’i ikut memberi alasan, bahwa hal itu menurut beliau dikarenakan disaat menumpahkan hasrat biologisnya ia kurang bergairah.

Ketidak gairahan tersebut dipicu oleh adanya rasa malu dan canggung pada saat bersetubuh dikarenakan lawan mainnya adalah wanita yang masih mempunyai hubungan kekeluargaan.

Selain itu secara psikis seseorang lebih suka (bergairah) kepada hal-hal yang baru. Dampak dari lemahnya gairah tersebut berakibat pada anak yang akan dilahirkan.

Disamping itu, tinjauan sosial  juga patut dijadikan pertimbangan menikahi saudara dekat (sepupu). Sebab tujuan menikah ialah untuk menyatukan keluarga yang jauh agar lebih dekat. Tujuan tersebut tidak akan menemukan dinamika jika yang dinikahi adalah orang yang memang secara garis keluarga sudah dekat.

Masih tentang tujuan nikah untuk mendekatkan keluarga yang jauh, akan menjadi sia-sia juga jika yang dinikahi adalah wanita yang sama sekali tidak mempunyai hubungan keluarga.

Sebab memang tidak ada tuntutan untuk menyatukanya. Namun, menikahi wanita yang tidak mempunyai hubungan keluarga, lebih baik dan lebih dianjurkan daripada menikahi keluarga dekat.

Masih Perawan
Banyak keutamaan yang dimiliki wanita yang masih perawan dari pada wanita janda. Diantara keutamaan tersebut adalah rasa cintanya yang tulus dan sepenuh hati untuk orang yang pertama akan selalu ada untuk orang yang pertama kali mengisi hatinya dan tidak akan mudah membanding-bandingkan dengan orang lain.
Dalam sebuah syair dikatakan:

نَقِّلْ فُؤَادَكَ حَيْثُ شِئْتَ مِنَ الهَوَى ماَالحُبُّ اِلاَّ لِلْحَبِيْبِ الأَوَّلِ كَمْ مَنْزِلٍ فىِ الاَرْضِ يَأْلِفُهُ الفَتى وَحَنِيْنُهُ اَبَدًا فىِ اَوَّلِ مَنْزِلِ

Pindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau suka, Sebab tidak ada cinta kecuali cinta yang pertama” Berapa banyak tempat yang disinggahi oleh seorang pemuda dan kerinduannya selalu kepada  tempat yang pertama kali yang ia singgahi.” Maka tidak salah jika rasulullah menekankan agar menikahi wanita yang masih perawan. sebagaimana sabdanya:


تَزَوَّجُوا الأَبْكَارَ، فَإِنَّهُنَّ أَعذَبُ أَفْوَاهًا، وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا، وَأَرْضَى بِالْيَسِيرِ.

Menikahlah dengan seorang wanita yang masih perawan, sebab ia  lebih lembut mulutnya, lebih lengkap rahimnya, dan lebih menerima keadaan” (HR Ibnu Majah dan Imam Baihaqi)

5. Berparas Cantik dan Berakhlak Baik
Ditegaskan oleh Imam Ghazali dalam kitab ihya’ bahwa memilih calon pasangan yang berparas cantik  juga diperlukan. Kecantikan terkadang menjadi penyebab timbulnya rasa cinta.

Islam hanya melarang seseorang mencari pasangan hidup hanya lebih mementingkan paras dan struktur biologis saja tanpa memerhatikan ahlak dan perilakunya.

Sebab paras yang cantik sifatnya hanya nisbi atau sementara, yang tak perlu terlalu diprioritaskan.  Bahkan ada sebagian yang mengatakan, bahwa menikahi wanita yang sangat cantik dihukumi makruh, karena wanita yang terlalu cantik cenderung melakukan perselingkuhan dan mendatangkan fitnah.

6. Wanita yang Subur dan Penyayang
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, bahwa diantara tujuan pernikahan ialah agar memperoleh keturunan. Tujuan tersebut tidak akan tercapai jika wanita yang dinikahi adalah wanita yang tidak subur atau mandul.

Nabi sangat bangga dengan seseorang yang mempunyai banyak keturunan, karena hal itu akan dapat memperbanyak generasi umat Islam. Kebanggan tersebut disampaikan oleh nabi dengan lugas dalam sabdanya:

تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Nikahilah wanita yang subur dan dan penyayang, maka sesungguhnya aku akan berbangga-bangga dengan kalian didepan para Nabi di hari Kiamat kelak.” (HR Ahmad dan Ibnu Hibbban)

Dan dari beberapa kriteria yang sudah disebutkan di atas hanya satu yang paling ideal dalam pandangan Islam. Kriteria yang lebih diunggulkan diantara kriteria-kriteria yang lain, yaitu  wanita yang taat beragama.

Kriteria yang lain hanyalah kriteria pendukung sehingga jika diharuskan memilih diantara dua wanita, yang satu taat beragama dan satu hanya berparas cantik dan tidak taat beragama, maka Islam menganjurkan agar memilih yang pertama.

Sahabat dakwah,  Namun alangkah baiknya apabila  semua kriteria yang sudah disebutkan sama-sama diperoleh dan hal itu bukan sesuatu yang tidak mungkin. Semoga Allah perkenankan bagi sodara/i, segera bertemu dgn jodoh yang sholeh sholehah.. Aamiin..


Sumber: ngajionline.net
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Bila Mencari Pendamping Hidup, Wanita-wanita Seperti Inilah yang Hendaknya Dicari