Bagikandakwah – Sahabat dakwah, Bagaimana jika tiba waktu
shalat dan banyak perempuan yang ingin melakukan jamaah, tapi tidak ada imam
laki-laki. Maka wanitalah yang mengimami makmun wanita. Apabila seorang wanita
mengimami seorang makmum wanita, maka makmum wanita berdiri di samping kanan
dari imam wanita. Posisi ini sama persis dengan aturan shaf shalat bagi dua
orang laki-laki yang melakukan shalat berjamaah.
Posisi imam wanita ketika mengimami jamaah wanita adalah di
tengah-tengah shaf wanita yang pertama, sejajar dengan shaf tersebut, tidak
menjorok ke depan. Hal ini berdasarkan pada atsar sahabat yang datang dari
Aisyah dan Ummu Salamah dimana beliau berdua pernah mengimami wanita dengan
posisi di tengah sejajar dengan shaf pertama. Maka hendaklah wanita muslimah
meniru apa yang mereka lakukan karena sebaik-baik generasi adalah generasi
sahabat. Apalagi tidak diketahui ada sahabat yang lain yang menyelisihi.
Ini
Posisi yang benar Imam Wanita
1. Atsar Aisyah radhiyallahu ‘anha:
“Dari Raithah Al-Hanafiyyah bahwasanya Aisyah mengimami para
wanita dan beliau berdiri diantara mereka dalam shalat fardhu.” (Diriwayatkan
oleh Abdurrazzaq di dlm Al-Mushannaf 3/141, dan Al-Baihaqy di dalam As-Sunan
Al-Kubra 3/131)
2. Atsar Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha:
“Dari Hujairah bahwasanya Ummu Salamah mengimami para
wanita, maka beliau berdiri di tengah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dlm
Al-Mushannaf 2/514 no: 4986 dan Abdurrazzaq dlm Al-Mushannaf 3/140)
Berkata Ibnu Juraij (wafat thn 150 H):
“Seorang wanita mengimami para wanita tanpa berada di depan
mereka, akan tetapi berdiri sejajar dengan mereka baik dalam shalat fardhu atau
sunnah.” (Lihat Mushannaf Abdurrazzaq 3/140)
Berkata Ma’mar bin Rasyid (wafat tahun 154 H):
“Seorang wanita mengimami wanita lain di bulan Ramadhan,
berdiri bersama mereka di dalam shaf.” (Lihat Mushannaf Abdurrazzaq 3/141)
Dan inilah yang menjadi fatwa Syeikh Abdul Aziz bin Baz,
beliau berkata:
“Dan imam wanita mereka (para wanita) berdiri di
tengah-tengah mereka pada shaf yang pertama.” (Majmu Fatawa Bin Baz 12/77)
Demikian pula Al-Lajnah Ad-Daimah, mereka berkata:
“Dan imam mereka (para wanita) di tengah-tengah mereka di
shaf yang pertama.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-daimah 8/213).
Sahabat dakwah, Sebagian ulama menyebutkan bahwa diantara
hikmah imam wanita berada di tengah shaf pertama adalah lebih tertutup dan
tidak terlihat. (Lihat Jami’ Ahkamin Nisa, Mushtafa Al-Adawy 1/350). Wallahu
A'lam. Semoga tulisan ini bisa menambah pengetahuan kita semua.
Tonton Video Penjelasannya