Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan “RIP” Untuk Orang yang Meninggal ?

Bagikandakwah – Sahabat dakwah, Dunia hiburan internasional kembali geger dengan kematian seorang legendaris dari band rock kenamaan terkenal, Chester Bennington. Penyebabnya adalah bunuh diri yang telah dilakukan olehnya. Lalu, sosial media pun dipenuhi dengan ungkapan duka cita. Salah satunya adalah dengan semakin maraknya istilah “RIP” yang kemudian bertebaran di dunia maya.



Entah karena tidak tahu lalu mengikuti tren atau tahu tapi kemudian tetap dilakukan, banyak diantaranya teman-teman atau orang terdekat yang beragama Islam, terutama generasi muda, menggunakan istilah RIP.

Sangat disayangkan, tentu hal ini harus diluruskan supaya tidak semakin banyak yang salah kaprah dalam penggunaan istila-istilah yang pada nyatanya dibumikan oleh orang-orang yahudi yang memang berniat ingin merusak generasi Islam dan menjauhkan dari ajaran Islam.

Maka, terkait hal itu mari kita awali dengan mengulas sejarah dari kata RIP itu sendiri. RIP  kepanjangan dari Requiescat in pace merupakan bagian dari aqidah Katholik, biasa terdapat pada epitaf dan disenandungkan saat Misa Requiem. Keyakinan ini juga terdapat pada agama Yahudi. Epitaf RIP ditemukan pada nisan Bet Shearim, Yahudi, meninggal 1 Abad Sebelum Masehi.

Rest in Peace dalam bahasa Inggris, variasi lainnya adalah Requiescat in pace, penambahan kata “may (semoga)”. Ini terkait keyakinan dosa ditebus. Ungkapan RIP dalam bentuk ringkas maupun panjang digunakan pada upacara pemakaman tradisional Yahudi. Apa pijakannya? Talmud kuno. RIP dalam bahasa Inggris, yakni rest in peace, tak ditemukan pada kuburan sebelum abad VIII Masehi. Meluas penggunaannya setelah abad XVIII.

Ungkapan RIP pada agama Katholik terdapat dalam Misa Requiem (Missa pro Defunctis) yang merupakan bagian dari ritus Tridente. Paus (Emeritus) Benediktus XVI menyatakan Ritus Tridente (Tridentin) merupakan bentuk misa yang luar biasa. Ia keluarkan surat edaran tahun 2007. Ini merupakan surat pribadi (motu proprio) kepada seluruh gereja untuk menggunakan Misa Tridentin. Surat ini bermakna penegasan bahwa ungkapan RIP merupakan bagian tak terpisahkan.

Lantas, kemudian banyak yang menggulirkan pertanyaa dalam upayanya mencari pembenaran bahwa yang dilakukannya itu adalah benar dengan pernyataan berikut: “Ini kan bagus, meskipun dia bukan muslim, sebagai sesama manusia kita harus merasa berduka dan juga mendo’akannya juga!”.

Ya, tentu saja itu benar. Islam tidak melarang umatnya untuk mengucapkan simpati kepada non-muslim atau keluarganya yang sedang tertimpa musibah atau meninggal dunia. Namun, tentu dengan catatan bahwa ucapannya itu tidak melanggar syari’at. Dalam hal ini, tidak menyerupai apa yan dilakukan orang kafir (tasyabuh). Istilah ini tentu memang sengaja diperkenalkan kepada generasi muslim yang dangkal ilmu pengetahuan dengan tujuan untuk merusak.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319)

Mengapa tasyabuh dilarang bagi umat Islam?

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ

“Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154).

Lalu, jika RIP itu diberikan bukan kepada non-muslim, tetapi kepada muslim, apakah tetap tidak boleh?

Perhatikanlah firman Allah Ta’alaa berikut ini,

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِين

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah:155)

الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُون

“(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. (QS. Al-Baqarah:156)

Berdasarkan ayat tersebut, tiada kalimat lain yang lebih pantas untuk diucapkan ketika mendapat musibah atau cobaan selain dengan kalimat: “Innalillahi wa inna ilahi raa jii ‘uun”.

Demikianlah penjelasan di atas menegaskan kepada kita sebagai generasi muslim untuk meninggalkan hal-hal yang meniru ajaran orang kafir yang tentunya menyalahi syari’at Islam. Pelajarilah kembali banyak hal yang berkaitan dengan ajaran agama Islam agar kita tidak menjadi generasi bodoh yang akan mudah dibodohi. Berkomitmenlah untuk menjadi umat yang istiqomah dan taat terhadap ajaran agama Islam, termasuk dengan tidak menggunakan kembali istilah RIP dan hal lainnya yang bukan bersumber dari ajaran Islam, Wallahu a’lam bish shawwab.

Semoga bermanfaat

Sumber : hijaz.id
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan “RIP” Untuk Orang yang Meninggal ?