Bagikandakwah – Sahabat dakwah, tanpa kita menyadarinya,
banyak orangtua menyerahkan tugas mengajarkan qur'an pada guru ngaji atau guru
di sekolah putra-putrinya. Padahal, bagaimana pun juga anak memiliki hak untuk
mendapat pengajaran Al Quran dari orangtuanya sendiri. Sebagaimana yang
Rasulullah sampaikan:
“Hak anak atas orang tuanya ada tiga: Memilihkan nama yang
baik ketika baru lahir, mengajarkan Kitabullah (Al-Qur”an) ketika mulai
berfikir dan menikahkannya ketika dia dewasa” (HR. Ahmad)
Setidaknya ada 3 kebaikan yang akan diterima oleh orangtua
yang menunaikan kewajiban mengajarkan anaknya:
1.
Terjauh dari generasi pengganti yang buruk
Bukankah menyedihkan memiliki pengganti yang menyia-nyiakan
shalat dan memperturutkan hawa nafsu belaka? Orangtua yang mengajarkan anaknya
Al Quran, in syaa Allah telah terlepas dari tanggungjawabnya terhadap sang
anak:
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang
menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan
menemui kesesatan.” (QS. 19 :59)
2. Anak
akan lebih mudah tergerak hatinya jika orangtua langsung yang mengajarkan ayat
quran padanya
Pastilah berbeda antara pengajaran yang langsung ditanamkan
oleh orangtua sendiri dengan pengajaran yang disampaikan oleh guru. Meskipun
anak terlihat cuek saja, akan tetapi ayat quran yang disampaikan oleh
orangtuanya akan lebih membekas di hati.
3.
Orangtua termotivasi untuk turut belajar qur’an
Orangtua yang bertekad untuk mengajarkan quran pada anaknya
sendiri akan lebih tertantang untuk mengupgrade dirinya dengan nilai-nilai
quran maupun ilmu mengenai al quran yang lebih mendalam.
Sahabat dakwah, dengan adanya tulisan ini. semoga
termotivasi untuk menunaikan hak anak, ajarkan qur'an langsung pada mereka,
jangan biarkan para guru ngaji yang mendapatkan pahala tak terputus sedangkan
Anda tak memperoleh apapun karena tak mengajarkan anak meskipun hanya satu
ayat. Astaghfirullah.
Semoga bermanfaat
Sumber : ummi-online.com